DPR: Pemerintah Tak Siap Rencanakan Pembatasan BBM
KOMPAS/HERU SRI KUMOROPengisian
bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum 34.144.16, Pluit,
Jakarta Utara, Rabu (25/4/2012). Pemerintah berencana membatasi
penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan 1500 cc ke atas
mulai 1 Mei mendatang. Rencananya pembatasan tersebut diperuntukkan
mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD.
Menurut Hendrawan, pemerintah belum menyiapkan alat konversi dari BBM ke bahan bakar gas. Padahal, kesiapan alat konversi ini tidak boleh dipandang ringan. Alat itu harus bisa memenuhi standar mutu. "Jangan dipandang enteng. Seperti dikatakan Pak Jusuf Kalla, jika tidak penuhi standar mutu yang baik, itu bisa meledak," katanya kepada Kompas.com, di Jakarta, Minggu (6/5/2011).
Ia mengatakan, PT Dirgantara Indonesia selaku salah satu perusahaan yang siap memproduksi alat konversi pun harus diinformasikan dari jauh hari. Informasi yang dibutuhkan seperti spesifikasi alat konversi. "Alat konversi juga harus melibatkan Badan Standarisasi Nasional," ujarnya.
Secara keseluruhan, Hendrawan menilai pemerintah tidak mempersiapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi secara terpadu. Pemerintah dipandang terlalu banyak berwacana, tapi terlambat dalam mempersiapkan wahananya.
Hingga kini pemerintah belum memutuskan mekanisme yang bakal ditempuh untuk pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada mobil pribadi. Pemerintah akan melakukan 5 hal demi mencegah lonjakan konsumsi BBM bersubsidi yang besar. Salah satunya adalah Pemerintah akan menjalankan konversi BBM ke bahan bakar gas.