Gambaran kerugian tak langsung misal : Bila
penjualan barang jadi terkena peril
maka perusahaan akan kehilangan
kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan
dari barang jadi yang terkena peril.
Klasifikasi kontrak/asuransi kerugian tidak
langsung.
Time elemen contract
Adalah kontrak asuransi yang mengukur
besarnya kerugian tidak langsung dalam
jumlah uang untuk setiap unit waktu
yang berlaku sampai dengan obyek yang terkena
peril yang diasuransikan selesai diperbaiki
Time element contract meliputi antara lain :
- Business Interuption Insurance
Ialah kontrak pemberian ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang dan biaya tetap yang harus dikeluarkan, karena rusaknya properti yang diasuransikan, yang di-sebabkan oleh peril dalam polis, sampai properti yang terkena peril selesai diperbaiki
- Contigent Business Interuption Insurance
Adalah asuransi kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh peril yang menimpa perusahaan lain, yang bersangkutan, yang mengakibatkan perusahaan ter-sebut harus menghentikan operasinya untuk sementara.
- Business Interuption Insurance
Ialah kontrak pemberian ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang dan biaya tetap yang harus dikeluarkan, karena rusaknya properti yang diasuransikan, yang di-sebabkan oleh peril dalam polis, sampai properti yang terkena peril selesai diperbaiki
- Contigent Business Interuption Insurance
Adalah asuransi kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh peril yang menimpa perusahaan lain, yang bersangkutan, yang mengakibatkan perusahaan ter-sebut harus menghentikan operasinya untuk sementara.
-
Extra Expense Insurance
Extra Expense Insurance adalah asuransi terhadap biaya ekstra yang terpaksa harus dikeluarkan oleh perusahaan yang terkena peril, yang ter-paksa menggunakan fasilitas lain, agar perusahaan tetap beroperasi.
- Additional Living Expense Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan bagi pemilik rumah, yang harus mengeluarkan biaya hidup yang lebih tinggi, akibat dia harus pindah rumah, karena rumahnya terkena peril
Extra Expense Insurance adalah asuransi terhadap biaya ekstra yang terpaksa harus dikeluarkan oleh perusahaan yang terkena peril, yang ter-paksa menggunakan fasilitas lain, agar perusahaan tetap beroperasi.
- Additional Living Expense Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan bagi pemilik rumah, yang harus mengeluarkan biaya hidup yang lebih tinggi, akibat dia harus pindah rumah, karena rumahnya terkena peril
-
Rental Value Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan untuk individu yang tidak mungkin memiliki Business Interruption Insurance. Asuransi bisa diajukan baik oleh penyewa rumah ataupun pemilik rumah yang disewakan.
Pada pokoknya ada 3 bentuk rent-Insurance :
Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi atas kehilangan pendapatan sewa selama periode tertentu.
Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi selama masa normal untuk mem-bangun kembali rumah obyek sewa yang terkena peril.
Adalah asuransi yang ditujukan untuk individu yang tidak mungkin memiliki Business Interruption Insurance. Asuransi bisa diajukan baik oleh penyewa rumah ataupun pemilik rumah yang disewakan.
Pada pokoknya ada 3 bentuk rent-Insurance :
Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi atas kehilangan pendapatan sewa selama periode tertentu.
Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi selama masa normal untuk mem-bangun kembali rumah obyek sewa yang terkena peril.
Rent-Insurance
untuk mem-berikan ganti rugi sebesar
tidak lebih ½ dari jumlah asuransi yang dibayar
setiap bulan.
- Leasehold Interest Insurance
Adalah asuransi terhadap interest atas real properti yang dipakai orang lain melalui kontrak “Leasing” yang mem-berikan hak kepada penyewa (leaser) untuk memanfaatkan property tersebut selama jangka waktu tertentu.
- Excess Rental Value Insurance
Adalah asuransi terhadap kerugian yang diderita oleh leassor (pemilik property) karena pembatalan kontrak
- Leasehold Interest Insurance
Adalah asuransi terhadap interest atas real properti yang dipakai orang lain melalui kontrak “Leasing” yang mem-berikan hak kepada penyewa (leaser) untuk memanfaatkan property tersebut selama jangka waktu tertentu.
- Excess Rental Value Insurance
Adalah asuransi terhadap kerugian yang diderita oleh leassor (pemilik property) karena pembatalan kontrak
sewa oleh penyewa, yang
disebabkan oleh menurunnya nilai sewa ataupun karena property tersebut terkena
peril.
Non Time Element Contract
Adalah bentuk asuransi kerugian
tidak langsung yang besarnya nilai asuransi tidak diukur berdasarkan berlakunya
waktu.
Beberapa bentuk non-Time
Element Contract
Profit Insurance
Kontrak asuransi yang
menutup kerugian tidak langsung karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh
keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi tetapi belum sempat
dijual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar