Senin, 12 Maret 2012

Pemerintah Diminta Serius Wujudkan Wajib Belajar 12 Tahun

Pemerintah Diminta Serius Wujudkan Wajib Belajar 12 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta serius mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Dengan demikian, anak-anak Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya karena minimal mengenyam pendidikan di jenjang SMA/SMK sederajat.

Jika pemerintah memiliki tambahan atau kelebihan dana pendidikan, sebaiknya juga diprioritaskan untuk mendukung terwujudnya wajib belajar 12 tahun.
-- Raihan Iskandar

Raihan Iskandar, Anggota Komisi X, dalam rapat kerja usulan pemanfaatan RAPBN Perubahan 2012 antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (12/3/2012) mengatakan, jika pemerintah memiliki tambahan atau kelebihan dana pendidikan, sebaiknya juga diprioritaskan untuk mendukung terwujudnya wajib belajar 12 tahun. Karena itu, tambahan dana pendidikan senilai Rp 11,228 triliun dalam APBN Perubahan 2012 jangan semata-mata diarahkan untuk menyubsidi siswa miskin.

"Memang yang utama kita harus terus meminimalkan angka putus sekolah. Kebijakan pemerintah yang prokemiskinan memang baik dan tepat. Namun, jangan tiap ada tambahan dana pendidikan diperbesar untuk promosi prokemiskinan. Yang penting itu, bagaimana pemerintah memenuhi amanat konstitusi, bahwa dana bantuan operasional atau BOS pendidikan dasar terpenuhi tanpa ada pungutan-pungutan lagi dan komitmen menuju wajib belajar 12 tahun harus diwujudkan," ujar Raihan

Raihan mengatakan adanya tambahan dana pendidikan semestinya juga bisa dipakai untuk meningkatkan gaji guru honorer. Pasalnya, peningkatan kesejahteraan dan mutu guru akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak-anak bangsa mulai jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Pemanfaatan dana tambahan pendidikan dalam RAPBN-P 2012 ini disorot Komisi X dalam hal komitmen pemerintah mewujudkan wajib belajar 12 tahun atau dalam istilah pemerintah program pendidikan menengah universal. Sejumlah anggota Komisi X meminta supaya tambahan dana ini juga untuk memperkuat dukungan BOS rintisan wajib belajar 12 tahun yang dimulai tahun ini.

Syamsul Bachri, Wakil Ketua Komisi X DPR, mengatakan Komisi X dan Kemendikbud sudah sepakat untuk melaksanakan rintisan wajib belajar 12 tahun. "Semestinya peningkatan untuk rintisan wajib belajar 12 tahun ini diberikan juga daari APBN Perubahan 2012," kata Syamsul Bachri.

Sejalan dengan dukungan wajib belajar 12 tahun, tambah Syamsul, pemerintah bisa saja membebaskan biaya seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Dengan demikian, pemerintah melakukan komitmen yang lebih maju lagi mulai pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, setidaknya di pembebasan biaya seleksi masuk yang ditanggung negara.

Nuh menanggapi pemerintah sudah punya strategi untuk mewujudkan pendidikan menegah universal. Tahun ini pemerintah baru menyiapkan sistem sehingga dana BOS sekolah menengah masih rintisan. Tambahan dana untuk menyiapkan daya tampung. Tujuannya supaya ketika pendidikan menengah universal diberlakukan, daya tampung sekolah menengah siap, kata Nuh. (ELN)
 
Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar