Senin, 29 Oktober 2012

TUGAS 3 (PEMBIAYAAN USAHA)


          PEMBIAYAAN USAHA

Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.

Pembiayaan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan modal. Salah satunya adalah modal ventura.
Modal Ventura adalah suatu modal (keuangan) yang biasanya disediakan bagi usaha-usaha baru yang berpotensial tinggi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan investasi tinggi. Modal Ventura disediakan oleh Kapitalis Ventura atau dalam bahasa asingnya, Venture Capitalist (VC). Sebagai timbal-balik dari investasi, Kapitalis Ventura akan mengambil bagian di kepemilikan perusahaan anda. Keuntungan diperoleh investor ketika perusahaan berada di bursa saham atau bila perusahaan menghasilkan keuntungan.
Modal Ventura berasal dari sekelompok investor yang mengumpulkan uang bersama di dalam Dana Ventura dan menginvestasikan dana itu untuk wiraswasta-wiraswasta yang berpotensial tinggi. Modal Ventura bisa juga berasal dari pihak-pihak kaya yang memulai usaha mereka sebagai wiraswasta. Bentuk pembiayaan ini menarik banyak bisnis baru yang belum lama beroperasi dan terlalu kecil untuk mengumpulkan dana di pasar umum (seperti surat obligasi) dan tidak terkualifikasi untuk mengambil pinjaman bank.
Hal-hal penting yang perlu diketahui tentang Modal Ventura
Bila anda memberikan sebagian dari kepemilikan perusahaan anda sebagai ganti dari pembiayaan usaha, anda berarti menerima partner bisnis baru. Menemukan Kapitalis Ventura yang dapat bekerja sama dengan anda sangat penting. Mereka tidak hanya memberikan anda modal, tetapi juga membagi pengalaman mereka dan koneksi di dunia bisnis.
Untuk mendapatkan pembiayaan bisnis, anda harus mampu untuk mempresentasikan bisnis anda secara professional. Tepatnya, anda memerlukan rencana pemasaran yang menunjukkan bahwa anda dapat menghasilkan keuntungan tinggi. Kesalahan-kesalahan umum yang terjadi adalah di mana pengusaha tidak mengetahui tujuan bisnis dan bidang usaha mereka. Sebelum anda mengajukan permintaan modal ventura, sebaiknya anda memikirkan dan merencanakan usaha anda selama beberapa bulan.

Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu.
Perusahaan Pasangan Usaha adalah bentuk penyertaan modal dari Perusahaan Modal Ventura.

Kegiatan Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Kegiatan Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha untuk :
a. Pengembangan suatu penemuan baru
b. Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana
c. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan
d. Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha
e. Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa
f. Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru, dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri
g. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Penyertaan modal dalam setiap Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.Divestasi adalah tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura dari Perusahaan Pasangan Usahanya.

Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan surat berharga. Perusahaan ini malakukan kegitan sebagai perantara dalam perdagangan surat berharga.

Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Penjual Piutang (Klien) adalah perusahaan yang menjual dan atau mengalihkan piutang atau tagihannya yang timbul dari transaksi perdagangan kepada Perusahaan Anjak Piutang.

Kegiatan Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Kegiatan Anjak Piutang dilakukan dalam bentuk :
a. Pembelian atau pengalihan piutang/tagihan jangka pendek dari suatu transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
b. Penata usahaan penjualan kredit serta penagihan pitang perusahaan klien

Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company)
Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
Pemegang Kartu Kredit adalah nasabah yang mendapat pembiayaan dari perusahaan kartu kredit.



Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
Kegiatan kartu kredit dilakukan dalam bentuk penerbitan kartu kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pemegangnya untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa.

Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.

Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Kegiatan pembiayaan konsumen dilakukan dalam bentuk penyedia dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berkala oleh konsumen.

Pendirian dan Perizinan
Lembaga Pembiayaan dapat dilakukan oleh :
a. Bank
b. Lembaga Keuangan Bukan Bank
c. Perusahaan Pembiayaan

Perusahaan Pembiayaan berbentuk Perseroat Terbatas (PT), saham Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dapat dimiliki oleh :
a. Warga Negara Indonesia dan atau Badan Hukum Indonesia
b. Badan Usaha Asing dan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (usaha Patungan)

Pembatasan Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan dilarang menarik dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro
b. Deposito
c. Tabungan
d. Surat Sanggup Bayar (Promissory Nota)
Perusahaan Pembiayaan dapat menerbitkan Surat Sanggup Bayar hanya sebagai jaminan atas hutang kepada bank yang menjadi krediturnya.

Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
Pembiayaan adalah suatu proses, mulai dari analisis kelayakan pembiayaan sampai pada realisasinya. Namun realisasi pembiayaan bukanlah tahap terakhir dari proses pembiayaan. Setelah realisasi pembiayaan, maka pejabat bank syariah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan pembiayaan. Aktivitas ini memiliki aspek dan tujuan tertentu. Untuk itu perlu dibicarakan hal-hal yang terkait dengan aktivitas pemantauan dan pengawasan pembiayaan.
Tujuan Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
a. Kekayaan bank syariah akan selalu terpantau dan menghidari adanya penyelewengan-penyelewengan baik oknum dari luar maupun dalam bank.
b. Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data administrasi di bidang pembiayaan.
c. Untuk memajukan efisiensi di dalam pengelolaan tata laksana usaha di bidang peminjaman dan sasaran pencapaian yang ditetapkan.
d. Kebijakan manajemen bank syariah akan dapat lebih rapi dan mekanisme dan prosedur pembiayaan akan lebih dipatuhi.
Media Pemantauan
a. Informasi dari luar bank syariah
b. Informasi dari dalam bank syariah
c. Meneliti perputaran yang terjadi atas debit dan kredit pada beberapa bulan berjalan
d. Memberikan tanda pada laporan sehingga dapat diantisipasi jika ada kekeliruan yang lebih besar
e. Periksalah adakah tanggal-tanggal jatuh tempo yang dijanjikan terealisasi
f. Meneliti buku-buku pembantu/ tambahan dan map-map yang berkaitan dengan peminjaman.
Kunjungan Pada Peminjam
Tujuannya adalah untuk mempertimbangkan dan memantau efektivitas dana yang dimanfaatkan peminjam. Hal-hal yang dilakukan
1) Membuat laporan kegiatan peminjam
2) Laporan realisasi kerja bulanan
3) Laporan stok/ persediaan barang
4) Laporan kegiatan investasi bulanan
5) Laporan hutang dan piutang
6) Neraca R/ L per bulan, triwulan, dan semester
7) Tingkat pengumpulan pendapatan
8) Tingkat kemajuan usaha
9) Tingkat efektivitas pemakaian dana

Penanganan Pembiayaan Bermasalah
Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.
1. analisa sebab kemacetan
a. aspek internal
1) peminjam kurang cakap dalam usaha tersebuit
2) manajemen tidak baik atau kurang rapi
3) laporan keuangan tidak lengkap
4) penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan
5) perencanaan yang kurang matang
6) dana yang diberikan tidak cukup untuk menjalankan usaha tersebut
b. aspek eksternal
1) aspek pasar kurang mendukung
2) kemampuan daya beli masyarakat kurang
3) kebijakan pemerintah
4) pengaruh lain di luar usaha
5) kenakalan peminjam
2. Menggali potensi peminjam
Anggota yang mengalami kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus dimotivasi untuk memulai kembali atau membenahi dan mengatisipasi penyebab kemacetan usaha atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif.
3. melakukan perbaikan akad (remedial)
4. memberikan pinjaman ulang, mungkin dalam bentuk : pembiayaan al-qardul hasan; Murabahah atau Mudharabah
5. Penundaan pembayaran
6. memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu dan akad dan margin baru (Rescheduling)
7. Memeperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.

REFERENSI

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/kewirausahaan/bab3-pembiayaan_usaha_baru_yang_berkembang.pdf 
- 18/2/2011 – 20.56

http://budiwiyono.com/2009/11/05/pembiayaan-bisnis-dengan-modal-ventura/
- 18/2/2011 – 20.59

http://kewiraswastaan.wordpress.com/2010/12/14/pembiayaan-usaha-baru/
- 18/2/2011 – 21.05


http://gokmat20.blogspot.com/2010/07/definisi-pembiayaan.html
- 9/3/2011 – 12.15

1 komentar:

  1. Saya Fatimawati, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS.Who yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah QUALITYLOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu. Tapi qualityloan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: qualityloanfirm@asia.com. Email pribadi saya sendiri: fatimatu.said99@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    BalasHapus