Senin, 26 November 2012

TUGAS SOFTSKILL 11

Rencana Keuangan



Pengertian Rencana Keuangan
Menurut Lawrence J. Gitman (2006), financial planning adalah “planning that begins with long term, or strategic, financial plans that in turn guide the formulation of short term, or opening, plans and budgets” yang artinya perencanaan yang dimulai dengan jangka panjang, atau strategis, rencana keuangan yang pada gilirannya memandu perumusan jangka pendek, atau, pembukaan rencana dan anggaran.
Rencana Keuangan dibagi atas dua masa, yaitu :
a.       Rencana Keuangan Jangka Panjang (Strategis)
gambaran besar aktivitas keuangan yang direncakan oleh perusahaan dan dampak yang dapat diantisipasi akibat aktivitas tersebut dalam periode waktu 2 sampai 10 tahun.
b.      Rencan Keuangan Jangka Pendek (Operasional)
gambaran spesifik dari aktivitas keuangan jangka pendek yang dilakukan oleh perusahaan dan dampak dari aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa rencana keuangan merupakan suatu bagian penting dalam keuangan perusahaan karena pada rencana keuangan seorang manajer dapat merencanakan langah-langkah apa yang harus diambil agar perusahaan dapat mencapai tujuannya.
Proses Rencana Keuangan
Menurut Stanley B. Block dan Geoffrey A. Hirt (2002) proses rencana keuangan adalah suatu proses yang sistematis dan kompleks, dimana untuk melakukan proses ini membutuhkan asumsi-asumsi yang tepat dan data-data yang lengkap agar perencanaan dapat menghasilkan suatu ramalan/prediksi yang akurat.
Ada 5 tahap penting yang perlu Anda lakukan dalam perencanaan keuangan, yaitu:
1.       Menentukan Tujuan Keuangan.
2.       Menganalisa Kondisi Keuangan Sekarang.
3.       Membuat Rencana Keuangan.
4.       Melakukan Implementasi Dari Rencana Keuangan.
5.       Monitor dan Evaluasi Berkala.
Manfaat Rencana Keuangan
Mengacu pada Stanley B. Block dan Geoffrey A. Hirt (2002), manfaat rencana keuangan adalah :
1.       sebagai bahan pertimbangan sebelum pembuatan keputusan mengenai keuangan.
2.       sebagai dasar penilaian mengenai apakah rencana yang akan dijalankan oleh suatu perusahaan memiliki prospek yang baik atau tidak.
3.       sebagai standar mengenai kinerja keuangan yang akan mendatang.
Ada 7 hal utama yang perlu diatur dalam perencanaan keuangan :
1.       Utang dan pengaturan kredit
2.       Produk asuransi yang tepat untuk melindungi resiko pribadi
3.       Akumulasi kekayaan
4.       Investasi dan perencanaan properti
5.       Pajak
6.       Pensiun
7.       Perencanaan Warisan
sumber : thesis.binus.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar